Setelah 8 hari menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, A. Taufik Rohman, kembali dipercayai untuk menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah. Taufik Rohman mendapat amanat yang diharapkan dapat terwujud selama menjabat sebagai PJ Sekda untuk 3 bulan ke depan, di antaranya penyetoran APBD dan memastikan netralitas ASN berjalan baik selama pelaksanaan Pilkada.
Taufik Rohman, setelah 8 hari menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, dipercayai untuk menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah, menggantikan Dian Rachmat Yanuar yang cuti di luar tanggungan negara.
Taufik Rohman mendapat amanat dari PJ Bupati Raden Iip Hidayat, yang diharapkan dapat terwujud selama menjabat sebagai PJ Sekda, yakni penyetoran APBD Kabupaten Kuningan melalui langkah progresif dan inovatif.
Baca Juga:Kasus Vina Semakin Terang, KDM: Hukum Itu Fakta dan Data Bukan Halu dan CocokologiKuwu Desa Palimanan Barat Tersandung Masalah Hukum – Video
Taufik yang juga ASN senior di lingkungan Pemkab ini mendapat mandat untuk memastikan netralitas ASN berjalan baik selama tahapan Pilkada serentak berlangsung. Ditegaskannya bahwa seluruh ASN Kuningan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Selanjutnya, Iip Hidayat menekankan betapa pentingnya integritas, profesionalisme dalam bekerja, dan melayani sepenuh hati, khususnya pelayanan langsung kepada masyarakat.
PJ Sekda diharapkan mengedepankan jalinan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah, serta berkolaborasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Proses pelantikan berlangsung di Teras Pendopo Kuningan dan disaksikan oleh Inspektur Kuningan, PLT Kepala BKPSDM, para kepala perangkat daerah, dan camat.