3 Lapis Kain Kafan Di Persiapkan – Video

3 Lapis Kain Kafan Di Persiapkan
0 Komentar

Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong terkait dengan kasus Vina Cirebon di Padepokan Agung Amaran Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat siang. Ritual dilaksanakan di teras padepokan, dengan kain kafan untuk dua orang ditempatkan di posisinya masing-masing.

Inilah tempat Saka Tatal akan menjalani ritual sumpah pocong terkait dengan kasus Vina Cirebon, Jumat siang, di Padepokan Agung Amaran Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Ritual dilaksanakan di teras padepokan, sudah disiapkan kain kafan untuk dua orang yang ditempatkan di posisinya masing-masing.

Baca Juga:Kasus Vina Semakin Terang, KDM: Hukum Itu Fakta dan Data Bukan Halu dan CocokologiKuwu Desa Palimanan Barat Tersandung Masalah Hukum – Video

Rencananya, kain kafan ini untuk Iptu Rudiana dan Saka Tatal, yang masing-masing akan mengucap sumpah terkait kebenaran dalam kasus Vina Cirebon. Kain kafan tersebut terdiri dari tiga lapis untuk masing-masing orang.

Di atas kain kafan sudah ditebarkan bumbu-bumbu mayat, mulai dari bubuk kayu cendana, kapur barus, daun pandan, hingga bunga setaman.

Sementara itu, tali pocong yang akan digunakan sebanyak 6 buah, terbuat dari daun kawung.

Ritual sumpah pocong berupa orang yang akan disumpah nantinya akan dibungkus dengan kain kafan, layaknya jasad yang sudah meninggal. Setelah itu, mereka akan mengucapkan kata-kata sumpah ritual.

0 Komentar