RADARCIREBON.TV – Saka Tatal terus berupaya untuk membuktikan dan mencari keadilan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Mantan terpidana kasus Vina Cirebon ini selain menempuh upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK), Saka juga melakukan cara lain dengan tujuan yang sama.
Adapun cara lain yang kini ditempuh Saka Tatal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah adalah melalui ritual sumpah pocong. Ritual tersebut dijalani Saka di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Pantauan Radar Cirebon TV, Jumat (9/8), situasi ramai dikelilingi masyarakat dan sudah tersedia berbagai perlengkapan untuk pelaksanaan ritual sumpah pocong ini telah disiapkan di Padepokan Agung Amparan Jati. Beberapa perlengkapan tersebut di antaranya adalah kain kafan yang telah ditaburi bunga sebagai syarat ritual Sumpah Pocong.
Baca Juga:Merdeka Belajar: Usaha Refleksi dan Eksplorasi Potensi Minat BakatMemajukan Kebudayaan Desa, Program Kebijakan Inovatif Kemendikbud Dukung Kemajuan Daerah Tertinggal
Sementara di sudut lain, kepulan asap kemenyan terus membubung di sekitar tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong Saka Tatal. Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini dipimipin oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Saka Tatal tiba di lokasi disambut ribuan warga dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya. Di lokasi tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong ini, sejumlah warga tampak berkerumun. Mereka rela berdesak-desakan demi melihat secara langsung ritual sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal.
Sebelum memimpin ritual sumpah pocong Saka Tatal, Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, perlengkapan ritual sumpah pocong ini sebenarnya disediakan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun dalam kesempatan ini hanya Saka Tatal yang hadir.
“Kita berharap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir,” kata Raden Gilap Sugiono.
Hingga pada waktu pelaksanaannya, hanya Saka Tata yang kemudian menjalani ritual sumpah pocong tersebut. Dalam ritual tersebut, awal Saka Tatal dimandikan. Setelah prosesi itu selesai, Saka Tatal kemudian menuju lokasi tempat dilaksanakannya sumpah pocong.
Baca Juga:Program Indonesia Pintar (PIP): Mewujudkan Pemerataan Pendidikan di IndonesiaMenikmati Cita Rasa Kuliner Cirebon, Nasi Kuning, Uduk dan Lengko Mamas Haqqun Gesik
Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus kain kafan dengan posisi tidur terlentang. Dalam ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal pun mengucapkan kalimat sumpah.
Kalimat sumpah itu diucapkan Saka Tatal dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut. Pada intinya, melalui ritual sumpah pocong itu, Saka Tatal menyatakan tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, yang diwakilkan Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” sambung dia.