Jelang sumpah pocong yang digelar kuasa hukum Saka Tatal, Padepokan Agung Amparan Jati Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, telah menyiapkan sejumlah sarana. Salah satunya kain kafan untuk digunakan sumpah pocong terhadap mantan terpidana Saka Tatal beserta Iptu Rudiana.
Padepokan Amparan Jati Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Kamis siang, menyiapkan sejumlah sarana untuk pelaksanaan sumpah pocong. Pelaksanaan sumpah pocong ini diajukan oleh kuasa hukum Saka Tatal yang akan digelar Jumat esok.
Perlengkapan yang dipersiapkan meliputi bumbu-bumbu mayit, seperti kain kafan dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengubur jenazah. Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membenarkan persiapan ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum Saka Tatal untuk melaksanakan sumpah pocong terhadap Iptu Rudiana serta Saka Tatal.
Baca Juga:Soal Rekruitmen pekerja, Warga Minta PT Taekwang Libatkan Kearifan LokalPemcam Gempol & Yayasan Banati Akan Rintis Desa Desmigratif – Video
Ditunjukkannya Padepokan Agung Amparan Jati karena sering melaksanakan ritual sumpah pocong, sehingga kegiatan ini bukan hal yang istimewa bagi mereka dan banyak yang sudah melakukan sumpah pocong di sana.
Sementara itu, pelaksanaan sumpah pocong sendiri akan dilakukan usai salat Jumat besok. Jika salah satu pihak tidak hadir, Raden Gilap Sugiono menegaskan ritual sumpah pocong akan tetap digelar sebagai pembuktian kebenaran.