Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu telah melakukan sidak kepada industri rumahan produksi tahu yang menggunakan bahan bakar rongsok, Kamis siang. Kasi Kesejahteraan Desa Gumulung Lebak mengaku, usai disidak, DLH akan melayangkan surat teguran pada pemilik pabrik.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu mengadakan sidak ke home industri pabrik tahu di Blok Karanganyar Desa Gumulung Lebak Kabupaten Cirebon. Saat didatangi, pemilik industri tahu, Usman, tidak ada di lokasi.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memeriksa keadaan lokasi pabrik dan berkomunikasi dengan istri pemilik pabrik terkait proses pengolahan kedelai, pengolahan tahu mulai dari pencetakan hingga penggorengan tahu. Namun, dari hasil pemeriksaan, DLH menemukan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukan, yakni menggunakan rongsok campuran plastik dan bahan berbahaya lainnya.
Baca Juga:Soal Rekruitmen pekerja, Warga Minta PT Taekwang Libatkan Kearifan LokalPemcam Gempol & Yayasan Banati Akan Rintis Desa Desmigratif – Video
Kasi Kesejahteraan Desa Gumulung Lebak, Ucup, mengatakan, usai sidak, DLH membuat berita acara terkait temuan bahan bakar yang digunakan. Tentu saja, limbah ini bisa membahayakan kesehatan, dan selanjutnya pemilik pabrik akan diberikan surat peringatan.
Sementara itu, tidak hanya berbahaya bagi kerusakan lingkungan, proses perebusan hingga penggorengan tahu menggunakan bahan bakar rongsok pun sangat membahayakan hasil produksi. Sehingga, tidak hanya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup, melainkan harus ada pihak yang berwenang lainnya untuk memeriksa kualitas dari hasil tahu yang diproduksi.