Dana Indonesiana: Solusi Memajukan Ekosistem Kebudayaan

Dana Indonesiana
Dana Indonesiana Kemendikbud x Kemenkeu
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Siapa tak mengenal Dana Indonesiana? Dana yang telah pemerintah siapkan untuk menopang perkembangan kegiatan kebudayaan yang ada. Dana Indonesiana kerap tersebut juga sebagai Dana Abadi Kebudayaan.

Lembaga, seniman, hingga budayawan yang melakukan pengajuan tak dibatasi hanya dengan lingkup ide, gagasan, inovasi, dsb. Melain kebutuhan beragam fasilitas yang mendukung kegiatan kebudayaan.

Terdapat beberapa saluran Dana Indonesiana yang telah ditentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan yakni: Dukungan Perjalanan; Dukungan Institusional bagi Organisasi Kebudayaan; Pendayagunaan Ruang Publik; Dukungan Stimulan; Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro; Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; Dana Pendampingan Karya untuk Distribusi Internasional; Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan; Sinema Mikro; Beasiswa Pelaku Budaya; dan Magang di Indonesia Centre Korea.

Baca Juga:Upaya Mencari Pembuktian, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Lakukan Ritual Sumpah PocongMerdeka Belajar: Usaha Refleksi dan Eksplorasi Potensi Minat Bakat

Melihat saluran Dana Abadi Kebudayaan itu membuat pelbagai seniman, budayawan, pegiat maupun peneliti seni, atau mereka yang berhubungan dengan itu mendapat kemudahan dalam mengembangkan minatnya.

Pemerintah melalui Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka ruang bagi mereka untuk tetap melestarikan napas seni dan kebudayaan sebagaiaman tujuan dan fungsi lembaga negara ini dibuat.

Melalui kerja-kerja seni dan kebudayaan dibantu dengan penyediaan anggaran lewat Dana Abadi Kebudayaan oleh pemerintah orang-orang yang bergelut di dalamnya perlahan mampu berinovasi, mempertahankan, bahkan membangun ulang kerja-kerja mereka dalam merawat tunas seni dan kebudaayan yang ada. Kegiatan kebudayaan dan seni terus hidup.

Pada tahun 2024 Dana Indonesiana mengusung tema “Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan”. Program pendanaan ini memiliki harapan akan perluasan akses kebudayaan dan seni agar dekat pada masyarakat atau mereka yang menekuninya.

Majukan Ekosistem Kebudayaan

Memajukan ekosistem kebudayaan selain mengasah kemampuan dari dalam (budayawan dan seniman) pun perlu juga ditopang lewat pembiayaan logistik dalam keberlanjutan karyanya. Kerja-kerja budayawan dan senima bila tak terdukung pendanaan bisa teranggap sia-sia.

Mereka butuh ruang dan wadah untuk mengenalkan karya (hasil jerih payah) pada publik atau ternikmati publik sebagai bagian dari keberlanjutan denyut kebudayaan.

Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, mengatakan bahwa Dana Indonesiana memberikan kontribusi dalam membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan pemajuan kebudayaan di Indonesia.

Baca Juga:Memajukan Kebudayaan Desa, Program Kebijakan Inovatif Kemendikbud Dukung Kemajuan Daerah TertinggalProgram Indonesia Pintar (PIP): Mewujudkan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Dengan begitu, otomatis ekosistemnya akan semakin maju. Pesan ini sesuai dengan amanat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaaan.

Gairah para pelaku seni dan budaya mesti terbangkitkan dalam rangka sesuai amanat UU tadi. Pendanaan kegiatan kebudayaan mestinya mendapat sorotan juga halnya pendidikan dan Kesehatan.

Pada Pasal 46 ayat (1) UU Pemajuan Kebudayaan tertulis, pendanaan pemajuan kebudayaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, Dana Indonesiana hadir, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 49 Ayat (1) undang-undang yang sama sebagai wujud dana perwalian kebudayaan.

Dengan rancangan itu, atas dasar tekun pelaku budaya dan seni, pun tersokong dukungan pemerintah pelbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan bakal berjalan sebagaimana mestinya. Perlahan kerja-kerja demikian tak lain menjalankan amanat tersahkan lewat legalitas undang-undang. Penerima manfaat pendanaan ini terdiri dari perorangan, kelompok/komunitas budaya, dan lembaga kebudayaan.

Hadirnya Dana Indonesiana menjadi oase bagi mereka (budayawan dan seniman) dalam riwayat keberlanjutan menghidup-lestarikan kebudayaan di daerahnya masing-masing.

Peran pendanaan terbilang berhasil terhadap pemajuan ekosistem kebudayaan. Dukungan dana eskternal sejatinya menjaga ruh pelaku, komunitas, dan lembaga kebudayaan tetap eksis. Menyerap dan mencecap harmoni kehidupan untuk kemudian dibentangkan menjadi ide kebudayaan.

Bayangkan betapa sulitnya pelaku budaya mengembangkan kebudayaan mereka sendiri bila harus berjuang sendiri. Dengan ini tak banyak dari mereka mampu akan keberlanjutan memroduksi karya kebudayaan secara mandiri. Sisanya tenggelam karena tak mendapat dukungan. Dana Indonesiana hadir menjadi angin segar sekaligus komitmen pemerintah atas dukungan dan pemajuan kebudayaan.

Namun, bagi mereka yang hendak mengajukan pendanaan mesti melalui sekian proses. Mekanismenya pun amat ketat. Pendaftar mesti melengkapi sekian administrasi. Pun setelahnya bakal mengikuti seleksi. Maka, untuk mendapat pendanaan ini sebenarnya tak mudah. Hanya bagi mereka yang sungguh-sungguh saja barangkali bakal menerima pendanaan.

Soal pemajuan dalam sektor kebudayaan memang bagian dari cerminan sebuah nagara. Pemerintah mesti memutar otak untuk bisa menggarap pelbagai sektor yang ada. Tentu beberapa hal menjadi isu prioritas misalnya pendidikan, ekonomi, kesehatan, pertahanan, dsb. Namun, pemerintah pula tak boleh mengenyampingkan sektor lain, yang memiliki potensi besar, yang bisa tampil di dunia internasional; seni dan kebudayaan misalnya.

Dalam pada itu, segala bantuan—dalam hal ini Dana Indonesiana, tentu diharapkan dapat memberi manfaat-maslahat bagi penerimanya yakni mereka pada pelaku budaya dan seni. Peluang dan akses itu disediakan oleh pemerintah sesuai amanat undang-undang, tinggal bagaimana para budayawan dan seniman memanfaatkannya menjadi sebuah ladang kreativitas dan inovasi untuk memajukan ekosistem kebudayaan yang ada di Indonesia.

0 Komentar