Maraknya postingan di media sosial mengenai bantuan beras yang kembali dijual oleh penerima manfaat membuat pemerintah desa meminta para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan itu dikonsumsi atau diberikan pada masyarakat lain yang membutuhkan. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru dijual untuk mendapat keuntungan.
Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional dari Perum Bulog Cirebon yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia kembali diberikan pada masyarakat, salah satunya di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis siang.
Sebanyak 1.638 keluarga penerima manfaat mengantre untuk mendapat bantuan beras seberat 10 kilogram yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni Agustus, Oktober, dan Desember. Dari ribuan penerima bantuan di setiap desa, masih ditemukan masyarakat yang kembali menjual beras dengan kualitas medium itu.
Baca Juga:Soal Rekruitmen pekerja, Warga Minta PT Taekwang Libatkan Kearifan LokalPemcam Gempol & Yayasan Banati Akan Rintis Desa Desmigratif – Video
Menanggapi hal itu, Kuwu Penpen menjamin tidak ada warganya yang menjual kembali berasnya. Jika kedapatan warga menjual kembali beras bantuan, maka akan dilakukan evaluasi dan dicoret dari daftar penerima bantuan. Kuwu mengimbau jika warga sudah dianggap mampu tetapi masih menerima bantuan, agar menyerahkan pada masyarakat yang membutuhkan dan tidak untuk dijual.
Sementara itu, dari setiap penyaluran bantuan, selalu ada beras yang tidak bisa terserap akibat penerima bantuan pindah atau meninggal dunia. Pihak desa akan berkoordinasi dengan keluarga atau ahli waris yang masih ada di desa sehingga beras yang diterima bisa tersalurkan 100 persen.