Pemerintah Kecamatan Gempol mendata 250 warga terdampak penggusuran bangunan liar dan lokalisasi Goa Macan. Pelatihan UMKM dan pemberdayaan jadi target selanjutnya.
Pasca penertiban warung remang-remang Goa Macan di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, ratusan masyarakat turut terdampak. Pemerintah Kecamatan Gempol mencatat setidaknya ada 250 warga yang harus mendapatkan penanganan sosial.
Pemerintah Kecamatan Gempol mengklaim tengah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan. Pelatihan nantinya akan diberikan sesuai dengan kewenangan dinas, seperti Disnaker, Dinas Sosial, maupun Dinas UMKM.
Baca Juga:Soal Rekruitmen pekerja, Warga Minta PT Taekwang Libatkan Kearifan LokalPemcam Gempol & Yayasan Banati Akan Rintis Desa Desmigratif – Video
Upaya pelatihan bagi eks pekerja warung remang-remang Goa Macan menjadi target selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah, karena masyarakat terdampak membutuhkan pekerjaan yang lebih baik.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Gempol juga sudah memberikan arahan untuk dibuatkan set plan untuk dibangunkan sarana ibadah dan sarana lain untuk peningkatan ekonomi masyarakat terdampak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan diminta untuk campur tangan memberikan penanganan, terutama bagi eks pekerja Goa Macan yang berdomisili di Jawa Barat namun berasal dari daerah luar Cirebon.