Pembangunan fisik di pedesaan bukan hanya tugas pemerintah desa. Cara lain bisa dilakukan dengan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD, seperti yang dilakukan warga di dua dusun Desa Kawah Manuk, Kecamatan Darma.
Pembangunan fisik di pedesaan bukan hanya tugas pemerintah desa. Cara lain bisa dilakukan warga dengan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD.
Seperti yang dilakukan warga di dua RT, Dusun Wage dan Kliwon, Desa Kawah Manuk, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan PancasilaTurnamen Kelompok Usia Wadah Pengembangan Bakat – Video
Melalui curhat langsung saat anggota DPRD reses, keinginan warga untuk memperbaiki jalan gang ratusan meter terwujud.
Menurut Ketua RT 2 RW 1, Ijah Hodijah, curhat perbaikan jalan gang disampaikan ke anggota DPRD tahun lalu, di antaranya kepada anggota Komisi 1 DPRD Kuningan dari PKB, Susanto.
Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD wajib menyampaikan aspirasi ini dan memperjuangkan supaya keinginan warga terwujud.
Selasa, 6 Agustus 2024, Ijah mengungkapkan rasa senang warganya. Rehabilitasi jalan gang dengan cara latasir sepanjang 525 meter selesai dikerjakan. Jalan ini merupakan akses utama aktivitas masyarakat di lingkungannya, termasuk akses jalan menuju tempat ibadah.
Di lokasi lain, giliran warga di Dusun Wage RT 9 RW 1 Desa Kawah Manuk mendapat bantuan perbaikan jalan gang. Sekira 225 meter jalan di lokasi ini mulai dikerjakan.
Susanto berharap bantuan yang bersumber dari APBD Pemkab Kuningan senilai 75 juta rupiah ini dapat memperlancar kegiatan masyarakat serta meningkatkan perekonomian.
Di samping itu, semangat gotong royong warga Desa Kawah Manuk dalam membangun lingkungan mendapat apresiasi dari anggota DPRD. Di saat para pekerja membangun jalan, warga menyiapkan berbagai makanan untuk mendukung kegiatan ini.