Retribusi pedagang Pasar Kramat Kota Cirebon batal dinaikkan. Saat ini para pedagang masih membayar retribusi sesuai tarif lama.
Setelah sempat ada penolakan terkait penyesuaian retribusi di Pasar Kramat oleh para pedagang, saat ini PD Pasar belum menaikkan tarif retribusi.
Sehingga, para pedagang membayar tarif retribusi menggunakan ketentuan yang lama, yakni pedagang yang memiliki kios membayar retribusinya sebesar sebelas ribu rupiah.
Baca Juga:Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di CibuburSaresehan Budaya Dalam Harlah KNPI Kab. Cirebon – Video
Sementara pedagang yang berjualan di los atau lemparkan membayar retribusi sebesar lima ribu lima ratus rupiah. Ketua IPP Pasar Tradisional Kramat Kota Cirebon berharap penyesuaian retribusi dilakukan jika kondisi penjualan dan daya beli masyarakat meningkat.
Diharapkan, dengan retribusi pedagang yang menerapkan tarif lama, pedagang tidak merasa keberatan.