RADARCIREBON.TV – Pemerintah Indonesia secara berkala menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat, Anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda. Berikut adalah cara-cara yang dapat Anda lakukan:
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Langkah 1: Buka browser di perangkat Anda (komputer, laptop, atau smartphone) dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga:Begini Cara Menyukai Sayuran: Tips Mengubah 'Musuh' Menjadi Sahabat SehatKenapa Sayuran Jadi Musuh? Yuk Ungkap Alasan Dibalik Keengganan Mengonsumsi Sayuran
Langkah 2: Isi kolom data penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda.
Langkah 3: Masukkan nama lengkap sesuai KTP Anda di kolom yang tersedia.
Langkah 4: Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
Langkah 5: Klik tombol “CARI DATA”.
Langkah 6: Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau tidak. Jika terdaftar, akan ditampilkan pula jenis bansos yang Anda terima beserta periode penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah 1: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Langkah 2: Buka aplikasi dan lakukan registrasi atau login jika Anda sudah memiliki akun.
Langkah 3: Masukkan NIK KTP Anda dan informasi lainnya yang diminta.
Langkah 4: Klik tombol “Cek Bansos”.
Langkah 5: Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos atau tidak.
Baca Juga:Ini Dia! 10 Makanan Super untuk Diet Super: Nutrisi Maksimal, Kalori Minimal10 Makanan Kaya Nutrisi Terbaik untuk Kesehatan Optimal
3. Melalui Call Center Kemensos
Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan secara online, Anda dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 021-171. Petugas call center akan membantu Anda melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP Anda.
Penting untuk Diingat:
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menerima bansos tersebut.
Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi pihak terkait untuk melakukan pengusulan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat bansos atau tidak. Hal ini penting agar Anda dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup Anda.