Liga Akbar, saksi yang telah mencabut keterangan BAP di tahun 2016 silam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, siap menghadapi laporan yang dilayangkan pihak Rudiana, ayah dari almarhum Eki. Liga Akbar juga siap dikonfrontir dengan Rudiana dan berharap penyidik yang memeriksa Liga Akbar saat itu harus juga diperiksa.
Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Liga Akbar, belakangan telah dilaporkan oleh pihak Rudiana, ayah dari almarhum Eki, karena dinilai merugikan pihak Rudiana. Liga Akbar telah melakukan pencabutan BAP di tahun 2016 lalu karena diakui telah berbohong lantaran adanya tekanan.
Menanggapi laporan tersebut, Liga Akbar melalui kuasa hukumnya, Yudi Alamsyah, mengaku siap menghadapi laporan dari Rudiana tersebut. Liga Akbar akan kooperatif dan berharap bisa dikonfrontir langsung dengan IPTU Rudiana. Hal itu dilakukan untuk membuktikan siapa yang benar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon delapan tahun silam.
Baca Juga:Program Kolaborasi Comdev 2024, akselerasi penerbitan Kartu Identitas Anak di KuninganSosialisasi Cakupan Adminduk Di Lokasi TMMD Ke 121 – Video
Kuasa hukum Liga Akbar juga meminta agar dua orang penyidik yang memeriksa Liga Akbar di Polres Cirebon Kota tahun 2016 lalu turut diperiksa agar semuanya terbuka.
Sebelumnya, Liga Akbar telah mencabut keterangan di BAP 2016 lalu karena adanya tekanan dari penyidik untuk menambahkan keterangan kronologis. Liga Akbar diminta mengakui perihal kejadian di TKP dan mengetahui adanya pelemparan dan pengejaran. Namun, hingga akhirnya, keterangan itu telah dicabut oleh Liga Akbar.