Puluhan Warga Kota Cirebon Ajukan Judicial Review Terkait Kenaikan PBB – Video

Puluhan Warga Kota Cirebon Ajukan Judicial Review Terkait Kenaikan PBB
0 Komentar

Puluhan warga Kota Cirebon mengajukan Judicial Review terkait kenaikan PBB. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon agar bisa diteruskan ke Mahkamah Agung.

Puluhan warga Kota Cirebon yang keberatan dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak PBB kembali melakukan upaya. Kali ini, mereka mengajukan pendaftaran judicial review dengan mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Judicial review salah satunya terkait Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Warga merasa keberatan dengan aturan perpajakan yang baru tahun 2024 tentang kenaikan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan SK PJ Walikota Cirebon soal retribusi PBB.

Baca Juga:Turnamen Sepakbola U12 Di Kec. Kedawung – VideoDirut RSUD Arjawinangun Ajukan Pengunduran Diri – Video

Tiga lembaga negara yang dilaporkan warga sebagai termohon judicial review tersebut, di antaranya Pemerintah Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga meminta MA agar membatalkan Perda No. 1 Tahun 2024 Kota Cirebon yang mengatur retribusi pajak, termasuk retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sementara itu, hingga saat ini masyarakat Kota Cirebon masih menunda pembayaran retribusi PBB karena retribusi PBB tahun 2024 dianggap tidak wajar, terutama kenaikannya yang mulai dari 100 persen hingga 1.000 persen dan cukup memberatkan warga.

0 Komentar