Pemerintah Kabupaten Cirebon menyoroti banyaknya persoalan yang dialami oleh RSUD Arjawinangun. PJ Bupati meminta perbaikan pelayanan dan manajemen.
Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Kabupaten Cirebon menghadapi sejumlah persoalan yang membuat kondisi rumah sakit daerah ini tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setidaknya terdapat empat poin persoalan utama yang terjadi di RSUD Arjawinangun.
Kenaikan tarif perda yang belum tersosialisasikan, peraturan BPJS Kesehatan tentang krisis pengurangan tempat tidur, habisnya dana PBI (UHC) Dinas Sosial, kurangnya SDM spesialis dan sub dokter spesialis. Masalah-masalah ini menjadi permasalahan dalam layanan masyarakat di RSUD Arjawinangun. Akibat adanya permasalahan layanan, komplain dari masyarakat pun meningkat.
Baca Juga:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi DemokrasiLahan Pertanian Di 8 Kecamatan Rentan Alami Bencana Kekeringan – Video
PJ Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, yang memimpin pertemuan bersama dengan Komite Medis, Dewan Pengawas, dan Dinas Kesehatan, menekankan perlunya perbaikan layanan serta perbaikan manajemen. Dengan harapan, RSUD Arjawinangun bisa lebih banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Direktur Utama RSUD Arjawinangun Bambang Sumardi menjelaskan bahwa hasil dari diskusi ini nantinya akan dilakukan sejumlah kajian, di antaranya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para spesialis agar mau memberikan layanan di RSUD Arjawinangun dan tidak tergiur dengan tawaran yang diberikan pihak swasta.
RSUD Arjawinangun juga sudah mengajukan adanya penambahan layanan untuk dokter spesialis untuk melengkapi layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui diskusi ini, sejumlah permasalahan yang ada sudah menemui solusi, dan RSUD Arjawinangun didorong untuk memperbaiki layanan kesehatan serta manajemen.