Pemerintah Kabupaten Cirebon mengklaim layanan BPJS PBI sudah bisa diakses dan dibuka, meskipun masih terbatas hanya untuk masyarakat yang terdata dalam DTKS.
Pemerintah Kabupaten Cirebon masih terus membenahi persoalan krisis layanan kesehatan BPJS PBI yang bersumber dari anggaran APBD. Pasalnya, beberapa waktu terakhir masyarakat tidak bisa melakukan proses pengajuan kepesertaan baru untuk BPJS PBI karena habisnya anggaran.
Krisis BPJS PBI sempat membuat masyarakat yang mengajukan kepesertaan baru BPJS PBI tidak bisa diproses, hingga pemerintah daerah mengupayakan sejumlah jalan agar layanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan.
Baca Juga:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi DemokrasiLahan Pertanian Di 8 Kecamatan Rentan Alami Bencana Kekeringan – Video
Namun, sejak 30 Juli kemarin, PJ Bupati Cirebon memastikan layanan BPJS PBI sudah dibuka kembali, meskipun fokusnya masih terbatas hanya untuk masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara, dibukanya kembali layanan BPJS PBI bagi masyarakat diharapkan bisa meningkatkan layanan kesehatan, yang menjadi layanan dasar. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus melakukan upaya agar BPJS PBI ke depannya tidak lagi mengalami persoalan.