Tak Ada Novum Baru Sidang Saka Tatal – Video

Tak Ada Novum Baru Sidang Saka Tatal
0 Komentar

Kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris, mengomentari sidang PK Saka Tatal pada Selasa malam. Hotman menyebut tidak ada novum baru dalam sidang PK Saka Tatal. Selain itu, keluarga Vina juga memiliki bukti bahwa kasus Vina adalah pembunuhan, bukan kecelakaan seperti yang diungkap tim kuasa hukum Saka Tatal.

Bukti visum almarhumah Vina ini ditunjukkan oleh tim hukum Hotman Paris di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, pada Selasa malam. Dalam surat visum ini disebutkan bahwa Vina meninggal dunia karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.

Bukti visum ini menjadi dasar bahwa almarhumah Vina menjadi korban pembunuhan, bukan kecelakaan. Selain itu, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, menyebut tidak ada novum baru dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.

Baca Juga:Kevin Lilliana Ajak Anak Muda Terapkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hariPJ Bupati Apresiasi Inovasi Petani Di Kelurahan Pejambon – Video

Pasalnya, bukti foto-foto yang disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal sebagai novum dalam sidang PK tersebut sudah diajukan di persidangan pada 2016 silam. Oleh karena itu, tim Hotman meminta agar PK Saka Tatal tidak dikabulkan.

Selain itu, keluarga almarhumah Vina juga meyakini bahwa kasus Vina dan Eki pada 2016 lalu merupakan korban pembunuhan berencana dan pemerkosaan, bukan kecelakaan seperti yang diungkapkan kuasa hukum Saka Tatal.

0 Komentar