Bangunan liar di area cargo yang menjadi warung remang-remang akhirnya dilakukan pembongkaran. Pembongkaran dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur.
Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya melakukan pembongkaran warung remang-remang yang ada di area Cargo Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Bangunan permanen yang sebelumnya dijadikan warung remang-remang dibongkar paksa dan diratakan dengan tanah.
Pembongkaran bangunan warung remang-remang yang sudah berdiri selama 54 tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah memberikan peringatan bertahap kepada para pemilik bangunan liar.
Baca Juga:Kevin Lilliana Ajak Anak Muda Terapkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hariPJ Bupati Apresiasi Inovasi Petani Di Kelurahan Pejambon – Video
Sementara itu, sebelum dilakukan pembongkaran oleh pemerintah daerah ini, sejumlah pemilik bangunan liar sudah melaksanakan pembongkaran secara mandiri dan sukarela. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon secara intens melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pemilik bangunan liar.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah mempersiapkan solusi bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat pembongkaran warung remang-remang Gua Macan, di antaranya akan memberikan keterampilan usaha.
Dalam proses pembongkaran Warem Gua Macan ini, setidaknya terdapat 26 titik bangunan yang dibongkar, di antaranya 19 bangunan dibongkar secara mandiri.