Jajaran Polsek Arjawinangun, didampingi piket Pawas, mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun mengamankan puluhan minuman keras dari hasil razia penyakit masyarakat di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polsek Arjawinangun.
Baca Juga:Sedekah Laut Desa Citemu – VideoKolaborasi Pemdes Kalitengah & Mahasiswa Bersihkan Lingkungan – Video
Adapun hasil dari kegiatan operasi miras tersebut yaitu mengamankan enam botol kecil jenis ciu, sembilan botol kecil jenis leci, tujuh botol besar jenis leci, delapan botol besar jenis ciu, dan dua botol gepeng merk Asoka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumairi, mengatakan bahwa dalam operasi miras ini, jajaran Polsek Arjawinangun melakukan razia pekat sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.