RADARCIREBON.TV- Banyak informasi yang beredar bahwa roti aoka mengandung jenis natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate. Pengawet ini biasa digunakan untuk mengawetkan kosmetik. Apakah benar? Yuk, simak beberapa fakta roti Aoka.
Brand roti ini biasa ditemukan di mini market ini dan juga dituduh memiliki masa kedaluwarsa yang panjang, yakni 6 bulan. Dikarena isu yang viral di media sosial, pihak manajemen roti Aoka pun angkat bicara. Kemudian, Rabu (24/7), BPOM juga merilis pernyataannya hasil ujinya terhadap roti Aoka.
Fakta Roti Aoka
1. Roti Aoka Mengalami Kerugian
Akibat viralnya isu tersebut, Kemas mengatakan hal ini membuat kerugian ekonomi bagi PT IBF, juga berdampak kepada distributor roti Aoka. Kemas menduga bahwa berita ini sengaja diedarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan roti Aoka. “PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” pungkasnya.
Baca Juga:Mana yang Lebih Aman Tampon VS Pembalut? Kenali Perbedaan Keduanya untuk MenstruasiTernyata Ini Kelebihan dan Kekurangan Penggunaan Tampon yang Perlu Kamu Ketahui, Jadi Pilih yang Mana?
2. Hasil Uji Lab Roti Aoka
Pihak manajemen roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani, S.H, M.H. menjelaskan melalui keterangan resminya, bahwa awal mula isu ini tersebar karena adanya hasil uji lab PT SGS Indonesia; yang menyatakan produk ini mengandung natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate.
Bahan kimia ini biasa digunakan untuk mengawetkan kosmetik. Namun, Kemas lebih lanjut mengungkapkan dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF; PT SGS Indonesia telah mengklarifikasi secara tertulis bahwa informasi yang beredar tersebut bukanlah dari hasil uji PT SGS Indonesia.
3. Bantahan Manajemen Aoka
Manajemen PT IBF diwakili Head Legal Kemas dengan tegas membantah isu tersebut. Menurut Kemas, Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka. “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate, dan masa kedaluwarsa roti Aoka bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media,” jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7).
***