Area mangrove yang ada di kawasan PPN Kejawanan memiliki luas sekitar 2 hektare. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan untuk menjadi wisata baru.
Kawasan PPN Kejawanan memiliki area mangrove seluas sekitar dua hektare. Saat ini, pemanfaatannya masih belum optimal untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Pihak PPN Kejawanan rencananya akan membenahi kawasan pohon mangrove karena memiliki potensi untuk dijadikan sebuah wisata baru, dengan menonjolkan mangrove yang saat ini sudah tumbuh tinggi.
Baca Juga:Hilangnya Rasa KeadilanIni Nama 24 Penerima Penghargaan Satu Inspirasi 2024
Tantangan saat ini yang dihadapi adalah masalah rob dan sampah yang berasal dari sungai, yang berdampak pada area pantai. Masyarakat diajak untuk ikut serta tidak membuang sampah ke area sungai.
Diharapkan, penataan dan pengembangan kawasan mangrove di PPN Kejawanan bisa direalisasikan untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Cirebon yang masih di bawah 20 persen.