Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan selama dua bulan pada Juni dan Juli 2024. Petugas juga berhasil mengamankan 22 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa 14 kasus yang telah diungkap tersebut terdiri dari kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor, kepemilikan senjata tajam, hingga pengeroyokan.
Dari empat kasus perjudian yang berhasil diungkap di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, terdapat enam tersangka yang diamankan. Sementara sebanyak lima tersangka diamankan karena terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca Juga:BPBD Belum Miliki Kendaraan Dapur Umum – VideoBrigjen Pol (Purn) Siswandi Angkat Bicara Kasus Vina – Video
Terkait kasus pengeroyokan, terdapat enam tersangka yang diamankan, serta petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain, handphone, kertas rekapan togel, pulpen, celengan plastik, uang tunai, sepeda motor, pakaian, tas pinggang, berbagai jenis senjata tajam. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka terancam hukuman maksimal mulai dari empat hingga 10 tahun.