Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon merespons memori PK Saka Tatal yang menyimpulkan bahwa kematian kliennya karena kecelakaan, bukan pembunuhan. Salah satu tim kuasa hukum, Reza Pramadia, mengaku masih berpedoman pada hasil putusan pengadilan bahwa kematian Vina Cirebon karena pembunuhan.
Muncul kembali isu kematian Vina pada tahun 2016 sebagai murni kasus kecelakaan tunggal. Kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia, tetap meyakini kematian Vina adalah akibat dari pembunuhan berencana.
Reza mengaku masih berpedoman pada hasil putusan pengadilan bahwasanya kematian Vina Cirebon karena pembunuhan. Putusan pengadilan yang sudah inkrah yaitu pembunuhan berencana, adapun banyak narasi lain akan mengikuti perkembangan yang terjadi.
Baca Juga:BPBD Belum Miliki Kendaraan Dapur Umum – VideoBrigjen Pol (Purn) Siswandi Angkat Bicara Kasus Vina – Video
Reza mengaku akan mematuhi putusan pengadilan jika hasil PK Saka Tatal diputuskan kematian Vina karena kecelakaan tunggal. Sebagai korban, Reza menyerahkan proses gelar perkara awal kepada kepolisian, pengadilan, maupun kejaksaan. Meski demikian, Reza mengakui banyak informasi yang belum terungkap dari kasus kematian Vina Cirebon.
Diketahui, polisi akan kembali menggelar perkara awal atas laporan awal dari kesaksian Dede. Oleh karena itu, tim kuasa hukum mengaku akan kooperatif jika akan dimintai keterangan.