Melebihi kapasitas, Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala dikuras. Pengurasan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon hingga sepekan ke depan, dengan menerjunkan puluhan truk pengangkut sampah dan alat berat.
Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala ini dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
Pembersihan mulai dilakukan sejak Senin kemarin, dan akan berlangsung selama sepekan ke depan, mengingat banyaknya volume sampah yang tidak tertampung di lokasi TPS.
Baca Juga:Momentum HUT KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI Ajak Partisipasi Aktif Generasi MudaBerbagi kebahagiaan di Hari Anak Nasional, All Sedayu Hotel Kelapa Gading Melaksanakan CSR ke Panti Asuhan
Dalam pengurasan tersebut, DLH menerjunkan puluhan truk pengangkut sampah dan alat berat. Terdapat dua skenario dalam pengurasan kali ini, yakni ada yang diangkut ke tempat pembuangan akhir dan ditimbun di sekitar lokasi.
PLH Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup, Tri Ahdiyanto, menjelaskan dalam kasus TPS Purwawinangun pihaknya tidak hanya melakukan pengurasan, namun juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pemanfaatan TPS 3R, serta melakukan MOU kerja sama pengangkutan sampah.
Menurutnya, over kapasitas di lokasi TPS tersebut akibat tidak hanya warga desa setempat saja yang membuang sampah, namun juga ada beberapa warga dari desa lain, mengingat lokasi TPS yang berbatasan dengan Desa Keraton.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Purwawinangun menyambut baik adanya pengurasan di lokasi TPS mereka. Persoalan sampah akan menjadi prioritas penanganan di tahun ini, mengingat kondisinya telah berlangsung sejak lama dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon berkomitmen dalam membersihkan seluruh lokasi tempat pembuangan sampah, tak terkecuali tempat pembuangan sampah liar, melalui program SABER (Sapu Bersih) TPS yang rutin dilakukan setiap minggu, bersama sejumlah komunitas peduli lingkungan.