Babak baru kasus Vina mulai bergulir setelah kemunculan saksi Dede yang mengklaim memberikan keterangan palsu dengan ajakan saksi Aep. Keluarga Vina di Kampung Samadikun, Kota Cirebon, kaget dengan pernyataan Dede yang mengaku kesaksiannya palsu bahkan rela dipenjara demi bebasnya tujuh terpidana, Selasa siang. Bahkan, kakak Vina tak menyangka, saksi yang seharusnya bicara apa adanya justru disuruh begini dan begitu saat memberikan kesaksiannya.
Ditemui di rumahnya di Kampung Samadikun, Kota Cirebon, kakak kandung Vina, Marliyana, mengaku terkejut dengan pernyataan Dede, saksi dalam kasus adiknya, Selasa siang. Dede yang dalam sebuah podcast hingga konferensi pers Peradi mengklaim memberikan kesaksian palsu, membuat keluarga Vina kaget. Marliyana tak menyangka, Dede yang bersaksi bersama Aep justru memberikan keterangan palsu.
Dalam persidangan yang digelar pada 2016-2017, saksi Dede tak pernah dihadirkan. Marliyana yang mengikuti jalannya persidangan tak pernah sekalipun melihat Dede memberikan kesaksiannya. Dede justru muncul ke publik usai kasus Vina kembali mencuat setelah delapan tahun.
Baca Juga:Momentum HUT KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI Ajak Partisipasi Aktif Generasi MudaBerbagi kebahagiaan di Hari Anak Nasional, All Sedayu Hotel Kelapa Gading Melaksanakan CSR ke Panti Asuhan
Meski mempercayai keterangan Dede, namun Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia dan keluarga besar Vina berharap, kasus yang semakin banyak memunculkan saksi dapat lebih terang benderang. Bahkan, ia pun berterima kasih kepada Bareskrim yang telah membentuk tim khusus, dan berharap para pelaku segera ditangkap.
Sementara, dalam kesaksiannya, Dede mengatakan ikut menjadi saksi setelah diajak Aep untuk pergi ke Polres. Kesaksian Aep dan Dede kemudian memunculkan delapan terpidana yang tujuh di antaranya hingga kini masih mendekam di Lapas dengan hukuman seumur hidup.