5 KK Dengan 19 Jiwa Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni – Video

5 KK Dengan 19 Jiwa Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni
0 Komentar

Lima kepala keluarga di Desa Sutawinangun Kabupaten Cirebon tinggal di rumah tak layak huni dan rawan ambruk. Lima kepala keluarga dengan total sembilan belas jiwa di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tinggal di rumah tak layak huni. Kondisi rumah rawan ambruk ini karena konstruksi atap dan plafon sudah lapuk dan membahayakan penghuni rumah.

Pemerintah Desa Sutawinangun mengklaim sudah melayangkan proposal usulan kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan RUTILAHU bagi keluarga Atang dan Dede Uningsih yang tinggal di rumah ini bersama lima orang anak, menantu, serta sepuluh orang cucu. Di rumah tak layak huni ini, terdapat tiga orang balita dan tujuh anak usia sekolah yang butuh lingkungan sehat untuk mendukung pertumbuhan.

Kuwu Desa Sutawinangun yang menyalurkan bantuan logistik dari Dinas Sosial melihat langsung rumah Atang dan Dede Uningsih yang kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga:Momentum HUT KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI Ajak Partisipasi Aktif Generasi MudaBerbagi kebahagiaan di Hari Anak Nasional, All Sedayu Hotel Kelapa Gading Melaksanakan CSR ke Panti Asuhan

Sementara, saat hujan penghuni rumah harus ekstra waspada karena khawatir atap rumah ambruk. Pasalnya, kerusakan atap dan plafon rumah terjadi di seluruh ruangan termasuk kamar dan ruang tengah.

Kuwu Desa Sutawinangun berharap usulan untuk membantu perbaikan rumah Atang yang dihuni sembilan belas jiwa ini bisa diprioritaskan oleh pemerintah daerah.

0 Komentar