Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Dadaha Tasikmalaya (FORKOPDATAS) menggeruduk kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Kompleks Dadaha, Senin pagi. Mereka meminta kejelasan mengenai ijin berdagang di atas trotoar pada hari Sabtu dan Minggu, setelah sempat dilarang oleh Satpol PP pada Sabtu lalu. PKL menduga pemerintah Kota Tasikmalaya tidak konsisten dalam berkomunikasi.
Kedatangan para PKL ini bertujuan untuk menanyakan keabsahan berdagang di trotoar alun-alun Dadaha yang sebelumnya telah dibahas dalam diskusi. Mereka bahkan memenuhi ruangan dan duduk di lantai, namun Kepala UPTD Pengelola Dadaha, Mulyono, tidak berada di ruangannya karena dipanggil oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowsyah, ke Bale Kota.
Ketua FORKOPDATAS, Ade Cundianda atau Acun, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menagih usulan tertulis terkait kebolehan berdagang di trotoar alun-alun Dadaha pada Sabtu dan Minggu. Para pedagang merasa terganggu oleh tindakan anggota Satpol PP yang melarang mereka berjualan pada Sabtu lalu, meskipun sebelumnya telah dilakukan diskusi mengenai kesepakatan tersebut. Acun menduga ada masalah dalam komunikasi antara pemerintah Kota Tasikmalaya dan para pedagang.
Baca Juga:Ruas Jalan Di Kec. Kedawung Akan Dipasang PJU – VideoDisdukcapil Edukasi & Sosialisasi Pentingnya Dokumen Adminduk – Video
Setelah para pedagang meninggalkan kantor UPTD, Mulyono akhirnya datang ke kantornya dan, sambil menyapa awak media, mengungkapkan bahwa saat ini ia enggan memberikan komentar.