Tidak adanya masukan pendapatan ke Pemerintah Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, sejak 2020 dan menjadi pasar darurat, Terminal Losari Tengah dievaluasi oleh Kuwu terpilih Losari Kidul, Moh. Rakhmad. Meskipun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sudah bernegosiasi dengan Kuwu, untuk sementara, aset Terminal Losari tidak disewakan.
Kuwu Losari Kidul periode 2023-2031, Moh. Rakhmad, melakukan evaluasi sewa aset Terminal Losari yang sudah dilakukan di masa kepemimpinan kuwu terdahulu. Terminal yang berada di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi karena merupakan terminal tipe B.
Terhitung sejak tahun 2020, tak ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Desa dari Dishub Provinsi hingga akhirnya dijadikan Pasar Darurat Losari Kidul. Namun, sejak akhir 2023, pasar darurat sudah kembali pindah ke pasar induk menyusul pembangunan pasar yang sudah tuntas.
Baca Juga:Ruas Jalan Di Kec. Kedawung Akan Dipasang PJU – VideoDisdukcapil Edukasi & Sosialisasi Pentingnya Dokumen Adminduk – Video
Kuwu mengakui, beberapa bulan terakhir, Dishub Provinsi Jawa Barat sudah berkomunikasi dengan kuwu untuk perpanjangan masa sewa. Namun, kuwu untuk sementara menghentikan kerja sama dan sedang dilakukan evaluasi. Pasalnya, ada keinginan masyarakat untuk menjadikan Terminal Losari menjadi ikon desa salah satunya dengan membangun alun-alun.
Sementara, saat ini keberadaan Terminal Losari dibiarkan terbengkalai dan dijadikan tempat penyimpanan barang-barang para pedagang maupun bus yang terparkir di sekitar eks Terminal Losari.