Aplikasi Sipanda Kuning, Tingkatkan Layanan Dishub – Video

Aplikasi Sipanda Kuning, Tingkatkan Layanan Dishub
0 Komentar

Aplikasi SI PANDA KUNING milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan permohonan rekomendasi analisa dampak lalu lintas bagi masyarakat yang memerlukan. Surat rekomendasi ANDALALIN biasanya diperlukan masyarakat sebagai syarat untuk mengurus perizinan seperti PBG.

Aplikasi SI PANDA KUNING, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Analisis Dampak Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Aplikasi ini digunakan petugas dalam memproses administrasi permohonan rekomendasi analisis dampak lalu lintas atau ANDALALIN bagi masyarakat yang memerlukan.

Baca Juga:Pemdes Kalitengah Berikam Santunan Kepada Anak Yatim Piatu – VideoCamat Kedawung Minta Pemdes Kedungdawa Mou Dengan DLH – Video

Surat rekomendasi ini biasanya diperlukan saat masyarakat sebagai salah satu syarat mengurus perizinan, seperti izin lingkungan yang menjadi dasar persetujuan bangunan gedung atau PBG.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kuningan, Deden Ariyo Sutanto, menerangkan SI PANDA KUNING merupakan aplikasi yang dipelopori Kabid Lalin Rangga Gumilar, merupakan bentuk penerapan Permenhub Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Ketika permohonan masuk, petugas akan merumuskan mitigasi risiko lalu lintas dari pendirian salah satu objek, seperti objek bangunan untuk pelayanan publik, ruang publik, badan usaha, maupun penambahan fasilitas gedung. ANDALALIN sangat penting dilakukan untuk meminimalisasi timbulnya permasalahan lalu lintas di kemudian hari.

Pengembangan tahun ini, SI PANDA KUNING dilengkapi klasifikasi permohonan dari klasifikasi A sampai E, yaitu klasifikasi untuk mengetahui apakah objek belum terbangun, sudah dibangun, beroperasi atau belum, dan klasifikasi penambahan fasilitas.

Deden berharap pelayanan ANDALALIN Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

Dishub menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan rekomendasi ANDALALIN untuk datang langsung ke kantor Dishub Kuningan, karena layanan ini gratis.

0 Komentar