Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyoroti adanya lima puluh satu siswa di Kota Depok yang dianulir karena ketahuan manipulasi nilai rapor saat hendak masuk PPDB SMA Negeri.
Lima puluh satu siswa di Kota Depok, Jawa Barat, dianulir karena kepergok manipulasi nilai rapor saat daftar peserta didik baru jenjang SMA Negeri.
Menurut Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Jawa Barat, M. Ade Afriandi, kini para siswa yang dianulir tersebut sudah dialihkan ke sekolah SMA swasta yang ada di Kota Depok.
Baca Juga:Polsek Depok Giat Police Goes To School – VideoKapolresta Cirebon Beri Bantuan Renovasi Rutilahu – Video
Terkait oknum yang bermain dalam pencucian rapor itu, Pemprov Jawa Barat sudah meminta Inspektorat dan Pemkot Depok untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sekolah, baik kepala sekolah, wali kelas, hingga operator yang terlibat dalam pencucian tersebut.
Ia juga menegaskan jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran, maka Pemprov Jawa Barat akan memberikan sanksi sesuai PP 94 sebagai ASN, bahkan hingga jalur tindak pidana hukum.
Sebelumnya, 51 orang calon siswa dari SMP 19 di Kota Depok terpaksa dianulir. Mereka adalah murid yang baru lulus sekolah menengah pertama dan akan berjenjang ke sekolah menengah atas.