Pemdes Kedungdawa Tidak Memiliki Lahan Untuk Dijadikan TPS – Video

Pemdes Kedungdawa Tidak Memiliki Lahan Untuk Dijadikan TPS
0 Komentar

Pemerintah Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tidak memiliki lahan resmi untuk dijadikan tempat pembuangan sampah. Masyarakat Desa Kedungdawa telah menjadikan sebuah lahan kosong di dekat area sungai sebagai tempat pembuangan sampah selama bertahun-tahun karena tidak adanya alternatif lain.

Meskipun Pemerintah Desa dan masyarakat telah sepakat untuk menggunakan lahan kosong tersebut sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS), masyarakat secara rutin melakukan gotong royong membersihkan TPS ini setiap bulannya.

Namun, warga setempat berharap adanya tempat pembuangan sampah yang lebih layak, sehingga sampah dari rumah tangga maupun dari masyarakat dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga:Area Pertanian Yang Terdampak Banjir Hambat Produksi Pangan – VideoBantuan Untuk Siswa Tak Mampu – Video

Sejak tahun 2016, Pemerintah Desa Kedungdawa telah berupaya untuk mengadaan lahan yang sesuai untuk dijadikan TPS, namun hingga saat ini upaya tersebut belum terealisasi dan masyarakat masih menggunakan lahan kosong yang ada sebagai TPS.

0 Komentar