Rapat Paripurna Laporan Pansus 5 Dan 6 – Video

Rapat Paripurna Laporan Pansus 5 Dan 6
0 Komentar

DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 dan Pansus 6 serta penjelasan pendapat akhir Bupati Indramayu. Dalam paripurna itu, seluruh hasil kerja pansus disetujui, ditetapkan, dan dituangkan dalam keputusan DPRD.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu digelar di ruang sidang utama DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu mengatakan rapat paripurna tersebut digelar guna mendengarkan penyampaian nota pendapat Banggar terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir bupati.

Selain itu, juga disampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus 5 (lima) Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan Panitia Khusus 6 (enam) Raperda tentang kesejahteraan sosial di Kabupaten Indramayu. Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui untuk ditetapkan dan dituangkan ke dalam keputusan DPRD.

Baca Juga:KPM UI Bunga Bangsa Cirebon Diikuti 509 Mahasiwa – VideoPerjuangan Guru Demi Dapatkan Siswa Baru – Video

Dalam pendapat akhir bupati yang disampaikan Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, pembahasan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilakukan dengan berpedoman pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut berarti bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

Sementara, dari paripurna itu, masih ada catatan seperti pembangunan yang belum terealisasi pada APBD tahun anggaran 2023 akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

0 Komentar