Sebuah mobil dinas pelat merah diduga menghalangi laju damkar ketika hendak melaju ke lokasi kebakaran di Jati Pamor, Majalengka. Padahal dalam video berdurasi 23 detik yang sedang viral tersebut, nampak mobil damkar telah memberikan sinyal berupa sirine, namun mobil merah berpelat E 1104 U sama sekali tidak memberikan ruang.
Unggahan video berdurasi 23 detik yang menunjukkan mobil berpelat nomor merah nampak menghalangi kendaraan damkar yang hendak melintas langsung viral di media sosial. Dalam video tersebut, mobil damkar nampak telah menyalakan sirine dan lampu isyarat, namun terlihat jelas mobil dinas berpelat nomor E 1104 U sama sekali tidak memberikan ruang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Puja Gustian Anandi, membenarkan adanya hambatan tersebut. Kejadian ini berawal dari mobil damkar yang hendak menuju lokasi kebakaran di wilayah Jati Pamor, namun sempat terkendala di Jalan K.H Abdul Halim karena terhalangi mobil dinas berpelat merah hingga kurang lebih 300 meter.
Baca Juga:KPM UI Bunga Bangsa Cirebon Diikuti 509 Mahasiwa – VideoPerjuangan Guru Demi Dapatkan Siswa Baru – Video
Padahal sesuai peraturan lalu lintas UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 107, Puja menjelaskan, jika kendaraan darurat yang menggunakan sirine dan lampu isyarat berhak mendapatkan prioritas di jalan raya. Artinya, para pengemudi diwajibkan memberikan jalan dan memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan-kendaraan tersebut.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Majalengka yang diduga sebagai pengemudi dalam mobil berpelat nomor merah, Oyo Kartoyo, angkat bicara. Oyo mengaku dirinya sedang tidak konsentrasi sehingga suara sirine pun sama sekali tidak terdengar, terlebih posisi pasca damkar menyalip mobil yang dikendarainya memang mengambil jalur kanan karena hendak belok kanan. Namun, Oyo menegaskan pihaknya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghalangi damkar tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Oyo Kartoyo saat ini telah mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaktahuannya pasca mobilnya menghalangi laju damkar ini. Begitupun pihak damkar Majalengka sangat terbuka dan mewajarkan kesalahan sang pengemudi karena tidak konsentrasi saat mengemudi merupakan sifat manusiawi.