RADARCIREBON.TV Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang membantah isu Lina Mukherjee, yang divonis atas kasus penistaan agama terkait konten makan babi, sedang hamil.
Isu kehamilan Lina Mukherjee sebelumnya sempat beredar, menyebutkan perempuan yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati tersebut sedang mengandung anak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil.
“Dipastikan isu tersebut hoaks, tidak benar Lina Mukherjee hamil,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga:Seorang Youtuber Bernama Aya Ibrahim Diduga Menikahi Seorang Janda MudaRibuan Jamaah Iringi Sholat Jenazah Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir
Ike menjelaskan, saat mendapatkan isu tentang kehamilan Lina Mukherjee, pihaknya langsung memeriksa. Hasilnya, Lina dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
“Hari ini kebetulan tes kesehatan, setelah di tespek hasilnya negatif,” ujar Ike.
Lina sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada Selasa (19/9/2023) atas unggahan kontennya yang memakan kulit babi sembari mengucapkan kata “bismillah”.
Unggahan tersebut dianggap melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejak ditahan, Lina sering dibesuk oleh Saipul Jamil di Lapas Perempuan Palembang. Keduanya dikabarkan telah menjalin hubungan asmara.
“Kekasihnya Saipul Jamil terhitung sudah tiga kali berkunjung ke sini dan terakhir bulan Mei,” terang Ike.
Selama kunjungan berlangsung, Saipul mengikuti aturan dari Lapas seperti pengunjung pada umumnya.
Baca Juga:Curiga Istri Selingkuh, Sang Suami Buntuti Istri Pakai DroneSpoiler One Piece Chapter 1120: Ada Kilas Balik Pengorbanan Atlas
Ike memastikan tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada Lina maupun Saipul. “Lina pun tertawa menanggapi ia dikabarkan hamil,” tambah Ike.