Operasional stockpile batubara di Pelabuhan Kota Cirebon kembali berdampak pada kesehatan warga sekitarnya, terutama bagi warga di Kampung Pesisir Selatan Kelurahan Panjunan. Buntutnya, Senin siang warga menggeruduk dan memblokir akses keluar masuk pelabuhan, menuntut diberhentikannya kegiatan stockpile batubara yang menghasilkan debu hingga kampung mereka. Kegiatan keluar masuk truk pengangkut bahan pokok hingga bahan tambang juga sempat terhambat akibat pemblokiran tersebut.
Warga RW 01 Kampung Pesisir Selatan Kelurahan Panjunan Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade pos masuk satu Pelabuhan Kota Cirebon, Senin siang. Dalam tuntutannya, warga meminta PT TJSE untuk memberhentikan kegiatan stockpile batubara di pelabuhan, yang sebelumnya aktivitas pengangkutan batubara pernah diaktifkan kembali pada tahun 2016 oleh Walikota saat itu, Nashrudin Azis dengan pertimbangan hanya memperbolehkan kegiatan operasional transit batubara. Dalam aksinya, ratusan warga menuntut tanggung jawab atas kegiatan operasional batubara yang sudah mengganggu kesehatan anak-anak mereka.
Menurut warga, dampak kesehatan akibat kegiatan stockpile batubara di Pelabuhan Kota Cirebon kembali dirasakan warga pada 2023 hingga saat ini, akibat debu sisa pengayakan yang terbawa hingga Kampung Pesisir Selatan. Debu tersebut mengganggu kesehatan pernapasan anak-anak hingga lansia, endapannya juga dapat dirasakan menempel di lantai rumah mereka. Diduga, masih berlangsungnya kegiatan stockpile batubara akibat dari pelanggaran kesepakatan yang pernah dibuat bersama warga dan PT TJSE. Akhirnya, perwakilan warga diterima Pelindo untuk menghasilkan kesepakatan bersama.
Baca Juga:Ribuan Titik Jalan Di Kah. Cirebon Belum Terpasang PJU – VideoKesbangpol Sosialisasikan AGTH Jelang Pilkada 2024 – Video
Perwakilan massa demo, Jamal, menyampaikan bahwa aksi demo pada siang ini merupakan puncak dari mediasi yang sudah dilakukan warga bersama PT Pelindo dan perwakilan terkait karena tidak terpenuhinya tuntutan warga. Diduga terdapat penyalahgunaan izin oleh oknum warga bersama PT TJSE untuk kembali mengoperasikan stockpile batubara tanpa adanya kesepakatan bersama dengan warga RW 01, 07, dan 10. Dalam tuntutannya, warga hanya ingin seluruh kegiatan stockpile batubara dihentikan permanen tanpa adanya tawar-menawar.
Hingga akhir mediasi pertama, masih belum didapatkan kesepakatan di antara kedua belah pihak atas tuntutan pendemo. Perwakilan massa kemudian meneruskan aspirasi mereka kepada DPRD Kota. Sementara itu, hingga Senin sore sebagian massa masih menduduki pintu masuk dan keluar pelabuhan di pos 1 dan 3. Terpantau beberapa truk yang bermuatan barang kebutuhan pokok, bahan tambang, hingga kendaraan pribadi milik karyawan dan pekerja di Pelindo sempat mengantre untuk keluar dari pelabuhan.