RADARCIREBON.TV– Dalam laporan bahasabahasa.kemendikbud.go.id, beberapa provinsi di Indonesia mengalami kepunahan bahasa daerah terbanyak.
Beberapa provinsi yang disebutkan tersebut jika dijumlahkan sebanyak 24 bahasa daerah yang mengalami kepunahan.
Dituliskan pula jika 24 bahasa daerah dari 7 provinsi tersebut mengalami kekosongan penutur atau tidak ada penutur yang melestarikan bahasa ibu mereka sendiri.
Baca Juga:6 Faktor Sebuah Bahasa Terancam Punah dari Penutur JatiDigerus Zaman, Bahasa Daerah Lampung Terancam Punah 36 Tahun Lagi, Berikut Alasannya…
Provinsi di Indonesia yang memiliki bahasa paling terancam punah antara lain Maluku, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.
Ada 12 bahasa di maluku yang perlahan hilang (Hoti, Hukmina, Hulun, Kamalin, Kayeri, Loung, Moksela, Nakaela, Nila, Nusa Laut, Serua, Bahasa Teun).
Ada lima bahasa di Papua, yakni bahasa (Awere, Mapia, Onin Pidgin, Saponi, Tandia), tiga di Papua Barat (Doriankere, Dasnah, Iha Pojin) dan satu di Nusa Tenggara Barat (Tambora).
Sulawesi Utara punya bahasa (Ponosakan), Jawa Tengah punya bahasa (Javindo), dan Maluku Utara punya bahasa (Ternateno).
Tak hanya itu, mengutip @linguist_id, ada kecenderungan masyarakat memiliki minat yang rendah untuk memakai bahasa daerah.
Dalam surveinya di tahun 2004, minat bahasa Indonesia akan bahasa daerah sangat rendah.
Disimpul juga jika motivasi masyarakat Indonesia untuk memakai bahasa daerahnya begitu rendah dibanding bahasa nasional atau bahasa asing.
Baca Juga:Alami Mata Lelah, Berikut 7 Jenis Terapi Mata untuk Kembalikan Elastisitas Indera Penglihatan AndaComputer Vision Syndrome, Ketika Teknologi Menggila dan Bahaya Kesehatan Mata
Kecenderungan tersebut makin memperjelas jika bukan tak mungkin bahasa-bahasa daerah lain akan menyusul 24 bahasa yang sudah punah di atas.