Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menekankan tidak ada perundungan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Para guru diminta melakukan pengawasan dalam setiap tahapan kegiatan.
Siswa kelas tujuh di SMP Negeri Satu Sumber, Kabupaten Cirebon, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kegiatan ini, siswa baru yang masih menggunakan seragam sekolah dasar diajak untuk mengenali seluruh lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas hingga seluruh area sekolah.
SMP Negeri Satu Sumber memiliki 384 siswa baru dari hasil penerimaan peserta didik baru 2024 dengan total sebelas rombongan belajar (rombel), yang rata-rata diisi oleh 34 siswa per kelas. SMP Negeri Satu Sumber juga mengimplementasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.
Baca Juga:Ribuan Titik Jalan Di Kah. Cirebon Belum Terpasang PJU – VideoKesbangpol Sosialisasikan AGTH Jelang Pilkada 2024 – Video
Dalam proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Roniyanto, juga memberikan instruksi agar seluruh elemen sekolah mengawasi ketat setiap kegiatan MPLS guna mengantisipasi adanya perundungan siswa.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri Satu Sumber, Didin Jaenudin, akan membuat pakta integritas tentang anti-bullying selama penyelenggaraan MPLS, dengan harapan siswa bisa mengenali lingkungan sekolah, guru, hingga teman dengan baik selama MPLS.
SMP Negeri Satu Sumber juga memastikan PPDB bersih sesuai dengan aturan, bahkan banyak siswa diterima karena jalur zonasi yang meluas hingga sepuluh kilometer.