Membuat SIM di Satpas Polres Cirebon Kota sangat mudah. Untuk pembuatan SIM dan perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS yang merupakan syarat baru tersebut belum diberlakukan secara menyeluruh. Rencananya syarat baru ini bakal bertahap diterapkan ke semua polres se-Indonesia.
Menurut Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, aturan baru tersebut baru diterapkan di tujuh Polda, yakni Polda Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Metro Jaya, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Periode sosialisasi ini berlangsung kemarin dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024. Saat ini, untuk wilayah Cirebon Kota belum ada sosialisasi karena memang baru tujuh Polda yang ditunjuk untuk tahap awal.
Baca Juga:Ribuan Titik Jalan Di Kah. Cirebon Belum Terpasang PJU – VideoKesbangpol Sosialisasikan AGTH Jelang Pilkada 2024 – Video
Tujuannya melampirkan bukti keanggotaan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pemohon SIM.
Sarah, salah seorang pemohon SIM dari Kabupaten Cirebon, mengatakan bahwa pembuatan SIM di Kota Cirebon sangat mudah mulai dari pendaftaran hingga ujian praktik.
Polres Cirebon Kota, pemberlakuan syarat baru pembuatan SIM dengan menyertakan BPJS tersebut masih menunggu perintah dan menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas mengenai pelaksanaan di wilayahnya.