Polres Cirebon Kota Lakukan Operasi Patuh Lodaya 2024 Per 15 Juli 2024, Kenali Jenis Pelanggarannya

Polres Cirebon
Operasi Patuh Polres Cirebon/RadarCirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Terhitung mulai hri ini Senin, 15 Juli 2024 akan ada banyak razia kendaraan bermotor untuk menertibkan pengendara yang masih melanggar di area hukum Polres Kota Cirebon.

Informasi ini perlu diketahui, bahwa Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 mulai Senin (15/7/2024).

Jadwal operasi patuh ini sudah disebarluaskan. Yakni, akan berlangsung selama dua pekan. Dengan demikian akan berakhir pada 28 Juli 2024.

Baca Juga:Heboh 5 Kader NU Berfoto Dengan Presiden Israel Ada Kepentingan Apa? Ketua PBNU:Melukai Hati NahdliyyinMenikmati Golden Sunrise di Wisata Pintu Langit Wonosobo

Sebelum Operasi Patuh Lodaya 2024 resmi dilaksanakan, Satlantas Polres Cirebon Kota menggelar apel gelar pasukan gabungan di halaman Mapolres Cirebon Kota, Senin pagi (15/7/2024).

Apel gelar pasukan gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto. 

Hadir pula sejumlah personel dari Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Denpomad) lll/3 Cirebon, Dishub Kota Cirebon, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Pernyataan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto mengungkapkan sejumlah sasaran pada Operasi Patuh Lodaya 2024. 

Antara lain adalah tindakan pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI. 

Kemudian tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. 

Selain itu, masih ada lagi yakni berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan. 

 

0 Komentar