Kementerian Sosial mendorong program penguatan kegiatan berbasis seni budaya lokal untuk generasi muda. Hal itu sebagai upaya pencegahan hal negatif serta kenakalan remaja.
Dirjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI mendorong program penguatan kegiatan berbasis seni budaya lokal, terutama dalam upaya menekan masalah kenakalan remaja maupun pengaruh negatif dari berbagai hal.
Salah satunya, Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI), yang diharapkan bisa memperkuat institusi seni qasidah di tiap daerah serta menginventarisir para pelaku seni tersebut di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengakses program penguatan kearifan lokal yang dirancang pemerintah.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Dapat Bantuan CSR Untuk Pemasangan PJU Artistik – VideoDisbudpar Bentuk Pokdarwis Tingkat Kab. Cirebon – Video
Kemensos RI mengakui budaya kearifan lokal dianggap memiliki nilai kebaikan, sehingga harus lebih masif kegiatan budaya berbasis kearifan lokal yang diberikan kepada generasi muda.
Pelaku seni tidak hanya berkecimpung dalam seni, tetapi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi.