Pasca beredarnya surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jawa Barat terkait adanya dugaan pelanggaran ASN jelang Pilkada yang dilakukan Sekretaris Daerah Eman Suherman, nampaknya menjadi pergunjingan panas di Majalengka. Kendati demikian, Eman nampak merespon positif terkait surat tersebut dan akan mengajukan cuti mulai 15 Juli hingga 22 September mendatang.
Nama Eman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, nampaknya saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terlebih pasca Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan surat kepada PJ Bupati, Dedi Supandi, perihal adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Eman Suherman menjelang Pilkada 2024.
Dalam surat tersebut, BKN meminta kepada PJ Bupati Majalengka agar Eman Suherman segera dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukannya. Pelanggaran tersebut mulai dari memasang spanduk dan baliho hingga video dirinya sendiri yang merupakan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Dapat Bantuan CSR Untuk Pemasangan PJU Artistik – VideoDisbudpar Bentuk Pokdarwis Tingkat Kab. Cirebon – Video
Merespon hal itu, Eman mengaku dari jauh-jauh hari sebelum surat itu muncul dirinya juga sempat dipanggil PJ Bupati terkait cuti ASN jelang Pilkada. Namun, Eman menegaskan, pihaknya sangat mengetahui aturan yang berlaku untuk ASN karena persoalan cuti ini merupakan hak yang harus dipertimbangkan secara matang. Terlebih dirinya sendiri saat ini belum terafiliasi dengan partai.
Sementara, disinggung soal isi surat mengenai dugaan pelanggaran terkait pemasangan APK, video, dan dukungan untuk maju sebagai calon Bupati Majalengka, Eman menegaskan jika dirinya tidak pernah terlibat apalagi memiliki ide untuk hal itu. Kendati demikian, demi kondusifitas, Eman mengaku saat ini telah mengajukan cuti sejak 1 Juli 2024, namun terjadi koreksi sehingga pengajuan cuti dilakukan mulai 15 Juli hingga 22 September mendatang.