Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik – Video

Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik
0 Komentar

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, menghadiri sosialisasi pencegahan kasus pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronik. Diharapkan, perlindungan data pertanahan bisa lebih baik dan potensi sengketa berkurang.

Dalam rangka meningkatkan layanan keamanan sertifikat, efisiensi data pertanahan, dan digitalisasi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat mendorong kantor BPN atau kantor pertanahan di daerah-daerah di Jawa Barat untuk melakukan implementasi sertifikat elektronik.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan, yang mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Ke depan, semua buku tanah yang berbentuk cetak akan divalidasi dan dibuat elektronik.

Baca Juga:Dinsos Rilis Penambahan Layanan Si Pepeg Generasi Baru – VideoM Ridho Suganda Kantongi Surat Tugas Bacabup PDIP – Video

Dari 28 satuan kerja (satker) BPN di Jawa Barat, sudah ada 11 daerah yang mengimplementasikan sertifikat elektronik, termasuk di Cirebon. Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronik.

Dengan diterapkannya sertifikat tanah elektronik, diharapkan perlindungan terhadap data pertanahan lebih baik dan potensi sengketa berkurang. Selain itu, sertifikat elektronik dapat mengamankan data dengan lebih baik untuk melindunginya dari potensi masalah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon terus berkomitmen mengimplementasikan berbagai program pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini menjadi program unggulan. Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat elektronik kepada Polresta Cirebon, aset pemda, dan sekitar 1600 lebih sertifikat hasil program PTSL, serta dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.

0 Komentar