Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Rabu malam. Razia ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumber, AKP Yuliana, berhasil menyita 38 botol miras berbagai merek, termasuk ciu. Penjual minuman keras tersebut juga diproses tipiring yang ditangani oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa razia ini adalah respons terhadap aduan masyarakat. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon atau Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK) melalui nomor 08112274110.
Baca Juga:Sampah Berserakan Di Tepi Jalan Desa Megu Gede – VideoPersiapan Pilkada, Demokrat Kuningan Perkuat Ranting – Video
Setiap laporan atau aduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh petugas terdekat dengan lokasi dalam waktu singkat.