Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menambah layanan sosial dalam aplikasi Si Pepeg dengan menambahkan layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program aplikasi Sistem Informasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau Si Pepeg telah diimplementasikan sejak 2020. Dengan adanya aplikasi Si Pepeg, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial untuk menerima layanan sosial, cukup mendatangi desa melalui Puskesos.
Aplikasi Si Pepeg sebelumnya hanya memiliki tiga layanan, yakni pengusulan BPJS PBI APBD, Kartu Indonesia Pintar bagi masyarakat kurang mampu, dan subsidi listrik. Namun, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Cirebon telah menambah layanan melalui aplikasi Si Pepeg generasi baru yang sudah diterapkan di Desa Kelurahan Kecamatan Sumber dan Tengah Tani.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, aplikasi Si Pepeg saat ini melayani 24 sektor PPKS guna mengcover dan meningkatkan manfaat layanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Si Pepeg, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Sosial untuk mengakses layanan. Si Pepeg yang merupakan bentuk reformasi birokrasi juga dinilai bisa menghilangkan praktik percaloan, selain meningkatkan layanan dan kenyamanan bagi masyarakat.