KPK Kembalikan 4 Unit Mobil Sitaan Milik Sunjaya Ke Rupbasan – Video

KPK Kembalikan 4 Unit Mobil Sitaan Milik Sunjaya Ke Rupbasan
0 Komentar

KPK melakukan proses pengembalian empat unit mobil milik mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan). Petugas KPK yang menyaksikan pengembalian mobil milik Sunjaya menjelaskan bahwa KPK menjalankan keputusan pengadilan.

Pasalnya, salah satu putusan pengadilan adalah mengembalikan harta benda milik Sunjaya Purwadisastra yang merupakan mantan Bupati Cirebon. Seperti diketahui, Sunjaya menjadi pesakitan akibat kasus gratifikasi dan OTT saat menjabat sebagai Bupati Cirebon.

Selain empat unit mobil, KPK juga mengembalikan aset milik Sunjaya yang dirampas negara, di antaranya tanah yang berlokasi di Cirebon dan Bogor sekitar 93 bidang.

Baca Juga:Persiapan Pilkada, DPC Demokrat Kuningan Turun Gunung Perkuat RantingKendala Pantarlih Dalam Melakulan Coklit – Video

Sementara itu, KPK sebelumnya melakukan penyitaan terhadap 192 aset milik Sunjaya Purwadisastra, dan sudah dikembalikan lima aset berikut dengan empat unit mobil dan satu bidang tanah di Bogor. Seperti diketahui, Sunjaya dijatuhi vonis hakim terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sudah diketuk palu oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Agustus 2023 lalu, dengan kurungan penjara 7 tahun dan denda satu miliar rupiah.

0 Komentar