Delapan tahun berlalu, kasus Vina masih dinilai buram oleh keluarganya di Kota Cirebon. Kamis pagi, keluarga yang sempat mendengar cerita dari penyidikan bahwa adanya chat soal perencanaan pembunuhan meminta chatting Vina, Eki, dan delapan terpidana dibuka untuk membuat terang kasus 2016 lalu ini. Bahkan, CCTV yang juga menjadi alat bukti di persidangan tak pernah terungkap secara visual.
Marliana menceritakan, ayah Eki, Iptu Rudiana, bersama anggotanya kala itu, tahun 2016 lalu pernah bercerita perihal HP milik para terpidana. Marliana yang mempercayakan penuh penanganan kasus adiknya kepada Rudiana, sempat mendengar cerita bahwa ayah Eki tersebut membuka chat para terpidana yang berisikan terkait rencana pembunuhan. Dari chattingan itu, Rudiana meyakini bahwa para terpidana telah sengaja dan berniat melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Namun, Marliana hanya mendapat cerita dan tak pernah ditunjukkan langsung isi chat para terpidana itu. Bahkan, dalam persidangan yang dilakukan pada 2016-2017, isi chat itu tidak pernah dibuka di depan meja hijau. Marliana pun meminta chattingan yang membuat kasus ini menjadi pembunuhan berencana dibuka untuk membuat kasusnya menjadi terang benderang.
Baca Juga:Sampah Berserakan Di Tepi Jalan Desa Megu Gede – VideoPersiapan Pilkada, Demokrat Kuningan Perkuat Ranting – Video
Tak hanya isi pesan chat yang dapat membuka benang kusut kasus ini, Marliana juga meminta kepolisian membuka CCTV di sekitar lokasi yang telah diamankan di tahun 2016 lalu. Lagi-lagi, Marliana hanya mendapatkan cerita dari Rudiana dan penyidik bahwa melalui CCTV itu, penyidik melihat pergerakan kendaraan para terpidana sebelum aksi pembunuhan tersebut. Sejak awal kasus ini, Marliana hanya mendapat cerita mulai dari chattingan, CCTV, hingga kronologis.
Marliana menyayangkan, seluruh bukti HP milik Vina, HP milik Eki, dan seluruh HP milik terpidana dan juga CCTV tidak pernah dibuka di ruang persidangan. Padahal, alat bukti itu dinilai dapat membuat kasus delapan tahun lalu ini lebih terbuka terang benderang.