Pasca pisang Apuy dan bawang putih Nunuk telah resmi ditetapkan sebagai varietas tanaman lokal Kabupaten Majalengka, Pemkab melalui Dinas Pertanian memastikan akan menanam pohon pisang Apuy sebanyak 200 ribu pohon di tahun 2024. Selain itu, potensi tersebut akan dikolaborasikan dengan anyamannya sehingga diharapkan bisa menjadi salah satu andalan buah tangan khas Kota Angin.
Pemkab Majalengka telah mengajukan hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kementerian Pertanian RI yakni dua varietas asal Majalengka, pisang Apuy dan bawang putih Nunuk. PJ Bupati, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa terdaftarnya dua varietas tersebut merupakan salah satu upaya guna memaksimalkan produksi di sektor pertanian.
Dedi menambahkan bahwa guna mengembangkan varietas lokal Majalengka tersebut, pihaknya memastikan di tahun 2024 Pemkab Majalengka melalui Dinas Pertanian akan melakukan penanaman bibit pisang Apuy ini sebanyak kurang lebih 200 ribu pohon.
Baca Juga:Puluhan Kilometer Jalan Rusak Akan Diperbaiki – VideoMajelis Al Karomah Gelar Bakti Sosial Dan Beri Santunan – Video
Dedi mengaku, pasca didaftarkannya dua varietas ini menjadi kekayaan lokal Majalengka, permintaannya semakin meningkat hingga ke luar Majalengka. Oleh karenanya, potensi ini akan dikolaborasikan bersama anyamannya sehingga diharapkan bisa menjadi merchandise atau buah tangan andalan khas Kota Angin.
Sementara pihaknya menambahkan bahwa pada 19 Januari 1995, Pemkab Majalengka juga pernah mendaftarkan hak paten terhadap buah mangga Gedong Gincu ke Kementerian Pertanian.