Terhitung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli atau satu bulan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Rabu siang. Coklit itu dilakukan sebagai pemutakhiran data pemilih menghadapi Pilkada Kabupaten Cirebon pada 27 November 2024 mendatang.
Sejumlah petugas Pantarlih disebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Cirebon, Kamis siang. Salah satunya di Desa Gumulung Lebak, dengan mendatangi rumah Kepala Desa Gumulung Lebak, Akman Sodikin.
Petugas Pantarlih, didampingi Panitia Pemungutan Suara (PPS), melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih menghadapi Pilkada serentak, salah satunya di Kabupaten Cirebon pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga:Dishub Kab. Cirebon Edukasi Masyarakat Di Perlintasan Sebidang – VideoDishub Kab. Cirebon Akan Meremajakan Sarpras Di Perlintasan Sebidang – Video
Petugas Coklit, Akhyadi, mengatakan kegiatan Pantarlih yang digelar di Desa Gumulung Lebak disebar di 13 TPS, dimana tiap TPS terdapat dua petugas yang melakukan Coklit. Pelaksanaan Coklit digelar sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli, namun ditargetkan sebelum akhir masa Coklit sudah terdata seluruhnya.
Sementara, sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya harus menjalani apa yang menjadi kewajiban warga negara. Masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu, hal ini karena suksesnya pemilu tak lepas dari dukungan dari masyarakat khususnya dalam menyalurkan hak pilihnya.