Pasca penghitungan ulang surat suara pada TPS 14 dan PSU di TPS 62, KPU Kota Cirebon melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg DPRD Kota Cirebon di Dapil 2. Hasilnya, yang sebelumnya Partai PAN dan Demokrat memperoleh suara yang sama. Namun, hasil PSU menunjukkan bahwa PAN memperoleh suara sebanyak 2.761 dan Demokrat sebanyak 2.812, sehingga dipastikan kursi keenam DPRD Kota Cirebon milik Partai Demokrat.
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melaksanakan tahap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pileg Kota Cirebon Dapil Dua Lemahwungkuk. Hal itu sebagai lanjutan dari tahap sebelumnya, pelaksanaan PSU di TPS 62 Pegambiran dan penghitungan ulang surat suara pada TPS 14 Panjunan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Dari hasil perolehan suara di Dapil Dua, yang sebelumnya Partai Amanat Nasional dan Demokrat memperoleh hasil suara sama pada Pileg Februari 2024 lalu, yaitu 2.718. Namun, pasca PSU dan hitung ulang, hasil suara PAN sebanyak 2.761 suara, sementara Demokrat memperoleh suara sebanyak 2.812.
Baca Juga:Turnamen Sepakbola Kuwu Cup Desa Cipeujeuh Wetan – VideoSMPN 1 Tengah Tani Tambah Satu Rombel Di PPDB 2024 – Video
Sehingga, memiliki selisih suara sebanyak 51 suara, dan dipastikan kursi keenam DPRD Kota Cirebon milik Partai Demokrat.
Setelah ini, KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara Dapil Dua ke KPU Provinsi Jawa Barat, dan dilanjutkan ke pusat untuk ditetapkan.