Penindakan kendaraan angkutan galian C yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon diklaim memberikan dampak. Pengusaha dinilai sudah lebih tertib dan mematuhi jam operasional.
Pasca dilakukannya penindakan terhadap kendaraan angkutan galian C dan transporter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, saat ini mobilisasi kendaraan ODOL dinilai lebih tertib. Kendati diakui masih ada kendaraan yang membandel dan tetap beroperasi di jam sibuk.
Penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon kini bisa dirasakan oleh masyarakat karena lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar. Pasalnya, sebelum dilakukan tindakan, banyak kendaraan muatan material batu dan pasir yang melanggar jam operasional yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Turnamen Sepakbola Kuwu Cup Desa Cipeujeuh Wetan – VideoSMPN 1 Tengah Tani Tambah Satu Rombel Di PPDB 2024 – Video
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, pada prinsipnya perusahaan atau pengusaha tambang galian C harus mematuhi dan tertib, termasuk memperhatikan kelayakan operasional kendaraan. Terlebih, dalam operasi yang dilakukan Dishub dan Polresta Cirebon, banyak ditemukan kendaraan yang uji KIR-nya sudah habis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon secara tegas mengingatkan bahwa pengguna jalan bukan hanya kendaraan galian C dan transporter, namun masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk kenyamanan dan keamanan berlalu lintas di jalan raya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon berharap seluruh pihak bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lancar dan aman dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.