Penghitungan hasil pemungutan suara ulang di TPS 62 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon telah dilakukan. Hasilnya, KPU akan merekap dan akan disampaikan ke tingkat provinsi dan pusat.
Penghitungan PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon telah dilaksanakan. Hasilnya, dari total pemilih yang hadir sebanyak 227 orang, perolehan suara di TPS 62, Partai Amanat Nasional memperoleh suara sebanyak 116 suara.
Sementara Partai Demokrat memperoleh suara sebanyak 99 suara, dan sisanya PDI Perjuangan memperoleh 2 suara. Serta ada sepuluh suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga:Masyarakat Desa Buyut Serbu Layanan Kelingan Adminduk – VideoPj Bupati Cirebon Berpesan Agar Masyarakat Perhatikan Anak – Video
Proses penghitungan dilakukan secara terbuka, dan disaksikan oleh para saksi partai maupun masyarakat. Hasil penghitungan suara di TPS 62 ini akan direkapitulasi di tingkat kecamatan besok.
Tahapan selanjutnya, hasil ini akan disampaikan ke KPU pusat setelah seluruh PSU di Indonesia selesai dan KPU menerbitkan surat keputusan pusat. Kemudian akan dilakukan penetapan kursi DPRD Kota Cirebon.